Brightees, apakah kamu bertemu dengan pemilih dari kalangan disabilitas netra di Pilkada 2024? Sebagai warga negara, disabilitas netra tentunya  memiliki hak yang sama untuk memilih calon kepala daerah. Demi menjamin terpenuhinya hak bagi pemilih disabilitas netra, KPU memberikan dua opsi yang bisa dipilih untuk ikut mencoblos.

Dua opsi yang disediakan ini juga diberikan kepada saya saat melakukan pencoblosan calon gubernur dan calon walikota Bandarlampung pada Rabu lalu. Apa saja sih opsi tersebut? Yuk, cari tahu selengkapnya di artikel berikut!

Baca juga: Seperti Apa Mimpi Tunanetra Saat Tidur? Cari Jawabannya di Sini!

Template Braille, Alat Bantu bagi Pemilih Disabilitas Netra pada Pilkada 2024

Opsi pertama yang disediakan bagi pemilih disabilitas netra adalah template Braille. Alat bantu ini menyerupai sebuah map yang terbuat dari kertas karton tebal. Pada bagian atasnya, terdapat rangkaian huruf Braille yang menggambarkan tulisan pada surat suara.

Ukuran template Braille juga disesuaikan dengan ukuran dari surat suara. Bagian kiri dan bawah template Braille tertutup, dan hanya menyisakan bagian atas serta kanan yang terbuka. Bagian yang terbuka ini berfungsi untuk memasukkan surat suara.

Dengan alat bantu ini, pemilih disabilitas netra bisa membaca surat suara dengan mandiri. Uniknya, jika pada surat suara terdapat foto calon kepala daerah, pada template Braille tak memuat foto tersebut.

Kerennya lagi, template Braille ini tersedia di TPS meski tak ada pemilih disabilitas netra di TPS tersebut. Lalu, untuk disabilitas netra seperti saya yang tak bisa baca huruf Braille gimana, donk? Tenang aja, ada opsi kedua, nih!

Baca juga: Disabilitas Netra Lebih Berisiko Alami Terjatuh dan Terbentur, Mitos Atau Fakta?

Tak Bisa Baca Braille, Disabilitas Netra Bisa Ajak Pendamping

Sebuah meja bundar yang di atasnya terdapat buku Braille yang terbuka, kacamata, dan vas bunga. Terdapat kursi di belakang meja Pilkada 2024

Keluarga bisa menjadi pendamping bagi pemilih disabilitas netra di Pilkada 2024

Brightees, tahukah kamu bahwa tak semua disabilitas netra bisa membaca huruf braille? Karenanya, KPU memperbolehkan disabilitas netra mengajak seorang pendamping untuk mendampingi proses mencoblos pada Pilkada 2024. Pendamping ini bisa dari pihak keluarga, teman, atau pun relawan yang dipercaya oleh pemilih disabilitas netra.

Selain itu, anggota KPPS juga siap sedia untuk mendampingi pemilih disabilitas mulai dari proses pendaftaran, hingga pemberian tinta di jari.

Seperti saya yang didampingi oleh anggota KPPS perempuan ketika ikut mencoblos di TPS. Begitu tahu saya adalah seorang disabilitas netra, ia sigap menghampiri dan menawarkan bantuan sebagai pendamping.

Upaya negara dalam menjamin pemenuhan hak bagi pemilih disabilitas netra di Pilkada 2024 patut diapresiasi. Setidaknya, saya dan disabilitas netra lain diberikan dua opsi yang bisa bebas dipilih untuk melakukan pencoblosan. Meski begitu, hendaknya pemerintah dapat memberi perhatian lebih terhadap peningkatan keterampilan pendamping pemilih disabilitas netra. Sehingga dapat melahirkan anggota KPPS yang memahami cara mendampingi pemilih disabilitas netra dengan tepat. Setuju gak, Brightees?